Pj Wali Kota Banda Aceh Lantik Pengurus MPD Tahun 2024-2029

Pj Amiruddin SE,M.Si melantik Pengurus MPD Kota Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Rabu (26/6/2024)

*Terus Beri Masukkan untuk Pendidikan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Amiruddin SE, M.Si secara resmi melantik Pengurus Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh masa jabatan Tahun 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Amiruddin menyampaikan selamat kepada para penggurus baru dan juga berterima kasih kepada pengurus periode sebelumnya.

“ Atas nama Kota Banda Aceh kami mengucapkan selamat kepada para penggurus baru. Kami juga mnegucapkan terima kasih kepada penggurus sebelumnya atas dedikasi yang diberikan kepada Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Pelantikan tersebut sebagaimana yang tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota No 251 tahun 2024 tentang Penetapan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh.

“Sebagai wadah musyawarah yang mempertemukan berbagai pihak terkait pendidikan, MPD Kota Banda Aceh memiliki peran yang strategis dalam memastikan bahwa semua stakeholder terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” sebut Amiruddin.

Ia juga menyampaikan betapa pentingnya MPD bagi Kota Banda Aceh sehingga ketika habis masa jabatan, maka akan langsung dilantik di hari yang sama.

“Setelah habis jabatan langsung lantik hari itu juga. Ini membuktikan bahwa peran MPD dalam memajukan peran pendidikan di Kota Banda Aceh sangat penting,” tegas Amiruddin.

Sebanyak 15 orang dilantik sebagai pengurus MPD Kota Banda Aceh yang akan menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun dan kembali diketuai oleh Salman Ishak.

“Kami mohon kepada seluruh pengurus untuk mari bekerja bersama-sama. Terutama di internal dulu, ciptakan kekompakan yang baik. Terus beri masukkan bagi Kota Banda Aceh jika dipandang perlu,” tambah Pj Wali Kota.

Turut hadir Unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, para asisten, perwakilan OPD dan para undangan serta lembaga keistimewaan MPU dan MAA. (Hz)

Facebook Comments