Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh menyerahkan sebanyak 32 unit kursi roda untuk para lansia (lanjut usia) di Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Banda Aceh Safwan, S.Sos pada Rabu (12/06/2024) di Kantornya.
“Mulai dari kemarin dan hari ini kami menyerahkan 32 unit kursi roda untuk lansia, yang terdiri dari 10 unit di Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru, untuk Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kuta Raja sebanyak 19 unit, dan tiga unit untuk Kecamatan Baiturrahman,” kata Safwan.
Kata Safwan, bantuan kursi roda tersebut bersumber dari dana aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yaitu Ismawardi dan Aulia Afridzal.
Safwan mengatakan bantuan kursi roda tersebut diberikan dengan status hak pakai kepada 32 lansia terutama lansia yang mengalami lumpuh yang telah mengajukan proposal ke Dinas Sosial dengan melampirkan surat kurang mampu dari keuchik.
Safwan menambahkan bantuan ini sebagai upaya memudahkan para lansia yang mengalami kesulitan bergerak dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
“Bantuan kursi roda ini diberikan untuk membantu lansia yang mengalami kesulitan dalam bergerak dan disabilitas dalam melakukan aktivitasnya,” tambahnya.
Safwan berharap bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban dan mempermudah kehidupan para lansia ini. “Saya berharap kursi roda ini dapat berguna untuk para lansia yang mengalami kesulitan bergerak ini sehingga dapat membantu mereka,” harapnya.(Rid/Hz)