Disdukcapil Kota Banda Aceh Identifikasi Data Kependudukan Pasien RSJ

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh berhasil melakukan identifikasi data kependudukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Senin (10/06/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan identifikasi ini untuk mempermudah dalam mengenali dan mengidentifikasi data pasien yang berada di RSJ Aceh.

“Kegiatan identifikasi data kependudukan ini bekerja sama dengan RSJ Aceh yang bertujuan untuk mempermudah dalam mengenali dan mengidentifikasi setiap data pasien yang berada di RSJ Aceh,” kata Emila.

Emila menjelaskan ada dua pasien RSJ Aceh yang berhasil dikenali identitasnya sehingga nantinya pihak RSJ akan berkoordinasi dan menghubungi keluarga atau instansi terkait yang berada di daerah sesuai domisili KTP pasien.

“Dua pasien yang dilakukan identifikasi telah berhasil ditemukan datanya. Satu orang pasien dengan alamat domisili KTP Aceh Besar, satu orang pasien dengan alamat domisili KTP Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Sementara satu pasien lainnya belum dapat diidentifikasi,” jelasnya.(Rid/Hz)

Facebook Comments