Pemko Adakan Rapat Gugus Tugas KLA Per Klaster

Banda Aceh- Dalam rangka mengikuti evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2024 di Sekretariat Gugus Tugas Kota Layak Anak DP3A2PKB Kota Banda Aceh.

Kegiatan rakor gugus tugas KLA tersebut dilakukan per klaster selama dua hari pada tanggal 02-03 Mei 2024 yang diikuti oleh empat unsur yaitu pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH mengatakan pada rapat per klaster tersebut mendiskusikan tentang 24 indikator KLA yang dibagi dalam lima klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak serta klaster kelembagaan.

“Dalam rakor ini membahas tentang capaian, tantangan, peluang dan praktik baik yang dilakukan oleh masing-masing instansi atau lembaga terkait indikator yang menjadi kewenangannya,” kata Azharida, Sabtu (04/05/2024).

Juga, dimaksudkan sinkronisasi data capaian indikator KLA dalam rangka mengikuti evaluasi KLA 2023 yang dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Azharida mengatakan adapun lima klaster tersebut yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan Budaya, serta perlindungan khusus.(Rid/Hz)

Facebook Comments