Ratusan TPQ dan BP Urus legalitas pada Disdik Dayah Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh akhir 2022 dibanjiri pengurusan legalitas Taman Pendidikan Al-Qur`an (TPQ/TPA), Balai Pengajian (BP) dan Majelis Taklim (MT). Hal ini disampaikan Kepala Disdik Dayah Banda Aceh, Muhammad,S.Sos MM melalui Kabid SDM dan Manajemen Muhammad Syarif, SHI, M.H pada Rabu (21/12/2022)

Kata Syarif, legalitas kelembagaan penting bagi sebuah institusi pendidikan agar terciptanya standarisasi lembaga pendidikan keagamaan Islam yang sama sehingga bisa disinergikan dalam database sistem informasi lembaga pendidikan agama Islam.

“Ini sesuai standarisasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Republik Indonesia, dan Wali Kota Banda Aceh,” ungkap Muhammad Syarif.

Lanjutnya, dengan memiliki legalitas dan memiliki standarisasi, maka akan mudah dilakukan pembinaan oleh Disdik Dayah dan Kemenag Kota Banda Aceh.

Upaya ini juga dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan dan Tata Kelola Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA) dan Balai Pengajian sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2019.

Ramainya pengurusan legalitas (izin operasional/Surat Keterangan Terdaftar (SKT) TPQ, BP dan MT) pada Disdik Dayah Banda Aceh diakhir tahun ini dilatarbelakangi adanya pemeriksaan legalitas lembaga oleh Inspektorat terkait pemberian bantuan hibah/sosial (insentif) bagi guru TPQ, BP dan MT.

Dasar ini pula Baitul Mal (BMK) Kota Banda Aceh mewajibkan salah satu syarat pemberian insentif bagi TPQ, BP dan MT untuk memperlihatkan dokumen foto kopi izin operasiona/SKT yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.

Sebagai informasi bahwa pengurusan legalitas, gratis tanpa dipungut biaya. Adapun syarat pengurusan legalitas, Pimpinan TPQ, BP, MT dapat menyurati Disdik Dayah Banda Aceh dengan melampirkan antara lain:

a. Profil Lembaga
b. Data Santri dan Guru
c. Surat Domisili lembaga dari Keuchik
d. Surat Rekomendasi Camat
e. Photo Kopy KTP Pimpinan
f. Phas Photo 3×4 sebanyak 2 lembar (pakai peci) bagi laki-laki
g. Photo Aktivitas TPQ, BP, MT. (Hus/Hz)

Facebook Comments