Banda Aceh – Staf Ahli Bidang Pemerintahn, Hukum dan Politik Iskandar, S.Sos, M.Si atas nama Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, S.E, M. Si mengukuhkan Forum Anak Kota Banda Aceh (Fokba) Periode 2022-2024 di Gedung ITLC, Kamis (3/11/2022).
Dalam sambutannya, Iskandar, S.Sos, M. Si mengatakan bahwa Pemko Banda Aceh sangat serius dan komit dalam menangani permasalahan yang dihadapi setiap anak di Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah usaha kita membuahkan hasil, Juli lalu Kota Banda Aceh meraih Anugerah Kota Layak Anak kategori Nindya. Kategori ini naik satu tingkat dari tahun 2021 dari kategori madya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia meminta dukungan dan keseriusan dari OPD, lembaga lintas sektoral, ormas, komunitas, sekolah, pelaku usaha dan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut terlibat untuk wujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota layak anak kategori utama di tahun selanjutnya.
Selain pengukuhan, Fokba dibawah binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh juga menjalin kerjasama dengan 5 (lima) OPD/lembaga di Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH mengajak semua untuk melibatkan kelompok anak di setiap program. Terlebih untuk pengembangan Kota Banda Aceh menuju kota layak anak, partisipasi anak merupakan indikator wajib yang harus menjadi komitmen seluruh elemen di Banda Aceh.
Selain itu, dalam memperkuat forum anak sebagai pelopor dan pelapor serta pemenuhan klaster hak anak, Fokba dibawah DP3AP2KB juga melakukan penandatanganan MoU dengan lima OPD/lembaga.
Diantaranya klaster hak sipil dan peningkatan cakupan akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dengan Mahkamah Syar’iyah.
Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan untuk pengawasan kawasan tanpa rokok dengan Dinas Kesehatan, klaster pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya untuk pengembangan wajib belajar 12 tahun dan sekolah ramah anak dengan Dinas Pendidikan serta klaster perlindungan khusus sebagai pelapor kasus kekerasan terhadap anak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kita harapkan melalui kerjasama ini terbangun sinergi baik dan positif bagi forum anak untuk mengambil bagian dalam menjalankan perannya terkait hak anak yang masih menjadi fokus Pemko Banda Aceh,” tutupnya.(Hus/Hz)