Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP elektronik bagi pelajar di SMA Negeri 8, Rabu (03/10/2022).
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra.Emila Sovayana mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pemenuhan kepemilikan KTP di Banda Aceh.
Kata Emila dengan adanya perekaman KTP ke sekolah ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pelajar yang sudah 17 tahun untuk memperoleh KTP.
“Ini kita lakukan agar pelajar ini tidak terganggu waktu belajarnya karena mengurus KTP ke Kantor Diisdukcapil pada saat jam kerja,” kata Emila.
Emila menjelaskan pada SMA Negeri 8 kali ini pihaknya menyambangi siswa dan siswi yang sudah berumur 17 tahun.
“Alhamdulillah, perekaman KTP hari ini di sekolah tersebut ada 22 siswa yang melakukan perekaman,” jelasnya.
Emila menilai siswa dan siswi di sekolah tersebut sudah memiliki kesadaran terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan terutama KTP, karena sebagian besar siswa yang sudah berusia 17 tahun telah memiliki KTP.
“Ini artinya kesadaran untuk memiliki dokumen kependudukan sudah meningkat,” kata Emila.
Meskipun demikian, Emila mengajak warga kota yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik agar bisa mendapatkan atau mengakses pelayanan publik.(Rid/Hz)