*Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting
Banda Aceh – Kecamatan Banda Raya menggelar kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Stunting yang bertempat di aula kantor Camat Banda Raya, Selasa (11/10/2022).
Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengatakan stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang ditandai dengan tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri kesehatan.
Lanjutnya, Kadafi menyebutkan ciri-ciri stunting yaitu lebih pendek dari anak sebayanya, pertumbuhan lambat, berat badan balita tidak naik bahkan cenderung menurun dan anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi.
“Penyebab stunting adalah kurangnya pengetahuan ibu mengenai gizi sebelum hamil dan setelah melahirkan, terbatasnya akses pelayanan kesehatan, dan masih kurangnya akses makanan bergizi karena tergolong mahal,” ujar Kadafi.
Dalam hal ini, Kecamatan Banda Raya sudah membentuk Rumah Gizi Gampong (RGG) kemudian semua gampong di Banda Raya sudah membentuk satu tim pendamping keluarga yang terdiri dari kader KB kader PKK dan bidan desa.
“Pendampingan juga dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0 s/d 49 ulan,” tutur Camat Banda Raya Rahmat Kadafi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Satgas percepatan stunting Aceh, Kapolsek Banda Raya, Danposramil, Kepala Puskesmas dan seluruh keuchik dalam wilayah Banda Raya.(TM/Hz)