Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Workshop Bebas Asap Rokok

*Optimalkan Aplikasi KTR Monitor

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Aceh Institute mengadakan Workshop dan Capacity Building tentang satgas bebas asap rokok Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Workshop tersebut guna mengoptimalkan penggunaan aplikasi KTR monitor wilayah Kota Banda Aceh untuk komitmen penegakan KTR tingkat SKPD yang bertempat di Aula Ibnu Sina, Kamis (06/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Lukman mengatakan Workshop dan Capacity Building bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi KTR monitor di SKPD Kota Banda Aceh dalam rangka mendorong seluruh OPD agar menindaklanjuti jika ada kedapatan yang merokok di dalam ruangan kantor.

“Hal itu diwujudkan dengan terbitnya Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya akibat merokok, membudayakan hidup sehat dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula,” ujarnya.

Kemudian, Lukman menjelaskan saat ini kita gencar mengkampanyekan bahaya merokok bagi perokok dan telah membentuk satgas khusus untuk melakukan monev rutin pada area KTR di Banda Aceh.

Selanjutnya, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan SDA Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Saifullah mengatakan Pemko saat ini telah melakukan monev KTR secara rutin pada area KTR di Banda Aceh.

Saat ini sudah dilakukan kunjungan oleh tim gabungan Dinkes, Satpol PP dan WH, Dishub dan juga Aceh Institute meliputi 12 area KTR seperti sekolah, fasyankes, Café/resto, hotel/penginapan, halte serta kantor pemerintah dan juga swasta.(TM/Hz)

Facebook Comments