Pegawai Pemko Diminta Jaga Kualitas Pelayanan 

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, SE, M,Si minta kepada pegawai Pemko Banda Aceh untuk menjaga kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat, dan ia berjanji untuk memberikan hak-hak pegawai yang selama ini tertunda.

Hal tersebut disampaikan Bakri Siddiq saat memimpin apel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Selasa (27/09/2022).

“Semenjak saya menjabat sebagai Wali Kota, saya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hak-hak pegawai yang sempat tertunda,” pungkasnya.

Bakri Siddiq meminta agar para ASN menggunakan waktu kerja untuk memaksimalkan pelayanan dan tanggung jawab yang diembannya, dan mempersilahkan untuk menggunakan waktu istirahat sebagai waktu ngopi.

Untuk petugas Satpol PP-WH Banda Aceh, Bakri Siddiq minta untuk tegas mengawal ketentraman warga dan juga mengawal penegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Banda Aceh merupakan cerminan kabupaten kota lainya di Aceh, dalam penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh harus serius namun tetap humanis dan jangan bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku,” pungkasnya.

Bakri Siddiq juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan bila di tahun mendatang akan mengusulkan penambahan personil dan anggaran bagi Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Menjaga Kota Banda Aceh siang dan malam itu butuh energi, dan tidak menutup kemungkinan bila pada tahun depan kita anggarkan uang poding untuk anggota Satpol PP-WH,” katanya.

Apel  dihadiri juga oleh beberapa pejabat teras diantaranya Sekdako, Amiruddin, SE, M.Si serta para asisten sekdako dan beberapa kadis terkait.

Selesai pelaksanaan Apel, Pj Wali Kota serta beberapa pejabat lainnya ikut langsung dalam proses pemusnahan barang bukti miras sitaan Satpol PP-WH Banda Aceh dari beberapa kasus pada tahun 2021 silam.(Rat/Hz)

Facebook Comments