Pelita Hati Inovasi Disdukcapil Terbitkan Akta Kelahiran Secara Cepat untuk Warga Kota

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh seakan tidak pernah habis ide untuk menciptakan pelayanan yang dapat mempercepat dan memudahkan dalam memberikan pelayanan administrasi penduduk kepada warga Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan Disdukcapil sudah menciptakan inovasi Pelita Hati (Pelayanan Online Kelahiran Terintegrasi) sebagai program percepatan proses penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat yang melahirkan di rumah sakit, klinik bersalin, dan praktik bidan mandiri di Banda Aceh yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil.

“Melalui inovasi Pelita Hati ini Disdukcapil Kota Banda Aceh telah melakukan perjanjian kerjasama dengan 19 rumah sakit, klinik bersalin dan praktik bidan mandiri sehingga warga Kota Banda Aceh yang melahirkan di 19 mitra Disdukcapil tersebut langsung dapat akta kelahiran,” kata Emila.

Tidak hanya itu, Emila juga menjelaskan Pelita Hati dibantu oleh aplikasi SiHati (Sistem Informasi Akta Kelahiran dan Akta Kematian) yang berbasis online sehingga mitra kerja dapat langsung mengupload dan mencetak secara mandiri akta kelahiran.

“Pelayanan online ini menggunakan website yang dapat diakses pada situs sihati.bandaacehkota.go.id. Kita juga sudah memberi pelatihan kepada admin di setiap mitra kita tentang penggunaan aplikasi ini,” jelas Emila.

Emila menambahkan, aplikasi SiHati Online tersebut juga dapat diakses oleh masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran dan akta kematian.(Rid/Hz)

Facebook Comments