Disdukcapil Jemput Bola pada Empat Gampong di Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melalui program jemput bolanya melakukan perekaman KTP langsung ke rumah warga Kota Banda Aceh yang mengalami sakit dan penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan keempat gampong tersebut yaitu Gampong Lueng Bata, Gampong Sukaramai, Gampong Blang Cut dan Gampong Lamlagang.

“Kita tadi memberi pelayanan untuk orang sakit dan disabilitas sehingga ada 4 orang yang kita lakukan perekaman,” kata Emila, Selasa (23/08/2022) di kantornya.

Kata Emila, pada program Jebol tersebut petugasnya langsung membawakan peralatan perekaman KTP langsung ke rumah warga.

Emila menjelaskan, pelayanan tersebut diberikan atas  pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang tidak bisa ke kantor karena sakit atau penyandang disabilitas.

“Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui baik secara langsung atau pertemuan online  zoom bagi warga Banda Aceh yang  ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia, disabilitas dan sakit dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit.

“KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutup dia.(Rid/Hz)

Facebook Comments