*Sukses Bersihkan Rentenir di Banda
BandaAceh-Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM mendapatkan apresiasi dan piagam penghargaan sebagai Tokoh Pemberantas Rentenir dari pelaku pasar di Banda Aceh.
Apresiasi tersebut diperolehnya karena telah sukses dalam membersihkan rentenir di Banda Aceh melalui berbagai kebijakan yang dibutuhkan oleh pedagang pasar dalam memberikan akses pembiayaan atau pinjaman modal kerja dengan prinsip syariah yang dilakukan oleh PT. LKS Mahirah Muamalah.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Kepala Pelaksanaan Operasional Pasar Al Mahirah Lamdingin Rizky Fahlevi, Kepala Pelaksanaan Operasional Pasar Atjeh Drs.Akhyar, M. Si dan Kepala Pelaksanaan Operasional Pasar Seutui Tony Eliyandi.
Dalam hal ini, Kepala Pelaksana Operasional Pasar Al Mahirah Lamdingin Rizky Fahlevi mengatakan berkat Wali Kota Banda Aceh dengan menghadirkan akses peminjaman modal Mahirah Muamalah telah menyelamatkan para pedagang di Pasar Al Mahirah dari jeratan rentenir.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Wali Kota karena telah menghadirkan peminjaman modal yang berbasis syariah ini, sehingga pedagang benar-benar terbantu,” katanya.
Kata Rizky, bahkan di Pasar Al Mahirah sendiri tidak dibenarkan untuk pelaku rentenir masuk ke dalam pasar tersebut.
Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah,T. Hanansyah mengatakan kehadiran Mahirah Muamalah ini sangat antusias disambut oleh pedagang karena Mahirah Muamalah bukan hanya sebagai bisnis saja namun memberikan edukasi untuk para pedagang supaya dapat mengajukan peminjaman modal jika benar-benar dibutuhkan saja sehingga pengelolaan keuangan mereka jadi lebih baik.
“Antusias pedagang cukup banyak karena pola peminjaman di Mahirah Muamalah berbeda dengan perbankan. Saat ini secara normatif di Pasar Atjeh ada sekitar 300 pedagang yang melakukan peminjaman di Mahirah Muamalah karena kita memang ada pusat cabang di MPP, di Pasar Al Mahirah Lamdingin kurang lebihnya ada 150 pedagang dan Pasar Seutui ada sepuluh orang,” kata Hanan.
Hanan menambahkan pedagang yang melakukan peminjaman di Mahirah Muamalah mendapatkan benefit berupa keberkahan dalam nilai syariah karena berbisnis dengan Mahirah Muamalah dan ada prinsip adil, transparan serta benar-benar murah sehingga para pedagang dapat terbantu.
Hal tersebut dirasakan oleh Winda Yusefa salah seorang pedagang baju di Pasar Atjeh mengatakan kehadiran Mahirah Muamalah dapat membantu dan terbebas dari rentenir.
“Saya merasa Mahirah Muamalah sangat membantu usaha saya di Pasar Aceh, sekarangkan pembeli lagi sepi sehingga kadang kita ada perlu untuk penambahan modal jadi sangat terbantu. Proses peminjamannya pun tidak telalu lama. Dulu sempat meminjam ke orang yang bisa dibilang kayak rentenir gitulah, pinjaman diberikan dengan cepat namun saya harus membayar dengan nilai hampir mencapai dua kali lipat dari nilai pinjaman, namun sejak adanya Mahirah Muamalah saya merasa sangat terbantu, proses pinjaman cepat, tidak membebani peminjam dan saya jadi terbebas dari aktivitas ribawi,” katanya.