*Wujudkan Indonesia Satu Data, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh selenggarakan sosialisasi pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh, Rabu (08/06/2022).
Sensus Penduduk merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BPS berdasarkan amanat Undang-Undang no 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pelaksanaan Sosialisasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan dibuka oleh Wali Kota dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Forkompinda, kepala OPD, Instansi vertikal serta seluruh Camat dalam lingkup Pemerintahan Kota Banda Aceh.
Kepala BPS Kota Banda Aceh Amir Fadhli dalam keterangannya mengatakan, rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020 terbagi dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (Short form) pada tahun 2020 kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan survei pada tahun 2022.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar terbentuknya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat serta mendapatkan dukungan akan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan untuk “Menuju Indonesia Emas tahun 2045”.
Amir juga menyampaikan kalau rangkaian kegiatan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini sudah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2022 yang lalu dengan kegiatan Pemutakhiran Rumah Tangga yang berakhir hingga tanggal 31 mei 2022.
“Kegiatan survei ini semula direncankan pada tahun 2021, namun terjadi penyesuaian tata kelola di masa pandemi covid 19, maka pendataan sensus penduduk 2022 lanjutan ini baru bisa di selenggarakan pada tahun 2022 saat ini,” pungkas Amir.
Amir juga sangat mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh nomor 510.12/0695 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk 2020 lanjutan ini, dan dengan surat dukungan tersebut menambah semangat BPS Kota Banda Aceh dalam mewujudkan data yang berkualialitas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan ini sangat penting dan mengajak para Forkompinda dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mendukung serta menyosialisasikan kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan kepada seluruh masyarakat agar pendataan Sensus Penduduk Lanjutan dapat menghasilkan data yang berkualitas.
“Hasil sensus penduduk ini diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan kota Banda Aceh mendatang,” kata Wakil Wali Kota pada kegiatan yang berlangsung di Balai Keurukon itu.(Rat/Hz)