Banda Aceh – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 hingga 2022 telah turut memberikan pengaruh kepada institusi Pemerintah baik pusat maupun daerah khususnya dalam hal anggaran. Sejumlah daerah tak terkecuali Kota banda Aceh, mengalami defisit anggaran disebabkan oleh merosotnya pendapatan daerah disamping refocusing anggaran rutin untuk penanganan pandemi.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM di ruang kerjanya, Kamis (02/06/2022).
Hal ini pula, kata Fadhil, yang menyebabkan tertundanya pembayaran beberapa pekerjaan kegiatan pemerintahan yang berdampak timbulnya utang pemerintah.
“Namun, kita beruntung memiliki Wali Kota sekelas pak Aminullah yang dengan kepiawaiannya mampu memanage persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota saat ini,” kata Fadhil.
Sehingga kata Fadhil lagi, tidak perlu adanya kekhawatiran yang terlalu berlebihan dari berbagai kalangan tentang persoalan yang muncul sebagai dampak domino dari Covid-19 ini.
Fadhil memastikan, seluruh utang di tahun 2021 akan selesai sebelum Juli 2022 atau sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Aminullah-Zainal.
“Ini memang arahan langsung dari Pak Wali bahwa sebelum berakhirnya masa kepemimpinan beliau pada 7 Juli 2022, seluruh kewajiban ini sudah harus selesai,” ujar peraih juara I terbaik diklat PIM II angkatan IX tahun 2018, yang digelar oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh ini.
Kendatipun demikian, tambah Fadhil, walau dalam keadaan pandemi banyak kegiatan untuk mendukung dan mendorong ekonomi masyarakat terus kita laksanakan sehingga pertumbuhan UMKM di Kota Banda Aceh cukup menggembirakan. [ ]