*Jika Ternak terindikasi PMK, Segera Lapor Puskeswan Pango dan Keudah Untuk Ditindaklanjuti
Banda Aceh – Dalam upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh bersinergi dengan Balai Veteriner Medan.
Adapun kolaborasi dengan Balai Veteriner Medan ini guna mengambil sampel dari hewan ternak (Sapi) di kota Banda Aceh yang menunjukkan gejala penyakit PMK untuk dilakukan uji lab guna mengidentifikasi wabah PMK, Rabu (25/05/2022).
Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Dr. Drs Samsul Bahri. M.Si melalui Kabid Pertanian dan peternakan Sabri, S.Sos mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait wabah PMK dari warga Gampong Blang Cut, Batoh dan di daerah Baiturrahman.
Dalam hal ini, untuk penanganan wabah tersebut dinas DPPKP telah membentuk tim dokter hewan yang siap turun lapangan 1×24 jam dan telah membuka posko di dua puskeswan yaitu puskeswan Pango dan puskeswan Keudah untuk layanan pengaduan bagi warga.
Selanjutnya, paramedis Balai Veteriner Medan drh. Sirai Silaban mengatakan pihaknya dan DPPKP Kota Banda Aceh bekerjasama untuk pengambilan sampel di beberapa lokasi di Banda Aceh dan akan dilakukan uji lab untuk penentuan hasil apakah terindikasi PMK.
“Hasil positif atau negatif dari gejala indikasi PMK hanya bisa dilakukan melalui pengujian lab, setelah mengambil sampel dari hewan ternak Sapi di kota Banda Aceh, selanjutnya dibawa ke Balai veteriner di medan untuk di lakukan pengujian apakah ada virus PMK atau tidak,” tutup drh. Sirai.(TM/Hz)