Pemko Banda Aceh Adakan Rapat dengan BPJS Kesehatan

*Bahas Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Banda Aceh-Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si. memimpin rapat pembahasan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bersama dengan pihak BPJS Kesehatan di ruang rapat Sekda Kota Banda Aceh, Selasa (12/4/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Muzakkir, Kadis Sosial, Arie Maulakafka, Kadis Kesehatan, Lukman, Kepala DPMTSP, Muchlish, Kadis Dukcapil, Emilia Sovayana, Plt. Kadis DPMG Safwan, Kadisnaker, Mairul Hazami, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Pada kesempatan itu, KC. BPJS Kesehatan Banda Aceh, dr. Neni Fajar, mempresentasikan sejumlah materi yaitu, Profil Kepesertaan Kota Banda Aceh, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, exit Plan Peserta JKA Kota Banda Aceh, Tata Kelola Organisasi BPJS Kesehatan Serta Harapan dan Dukungan.

Selain itu, dr. Neni Fajar juga turut menyampaikan terkait Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.

“Kota Banda Aceh diberikan kuota oleh Pusat sebanyak 21.068 jiwa,” kata dr. Neni.

Sampai saat ini, menurutnya hanya beberapa Pemerintah Kabupaten se-Aceh yang telah selesai mengimport data tersebut ke pusat data dan informasi Kemensos melalui Aplikasi SIKS-NG.

“Pemerintah Kota Banda Aceh termasuk yang sudah mengimport data ke aplikasi SIKS-NG,” terangnya.

Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Usai mendengarkan pemaparan materi tersebut, Sekda Kota Banda Aceh mendukung penuh semua hal yang disampaikan oleh KC BPJS Kesehatan serta meminta kepada Dinas terkait untuk segera mendukung program-program BPJS Kesehatan.(Rid/Hz)

Facebook Comments