Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh menggelar Forum Perangkat Daerah dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Balai Keurukon, Senin (11/4/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin, dan Sekda Banda Aceh Amiruddin, S.E, M.Si.
Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, S.E, M.A melalui Kepala Bidang Penelitian/Pengembangan, Pengendalian Program dan Evaluasi, Rahmatsyah Alam, ST. M.Si menyampaikan bahwa forum OPD ini merupakan tindaklanjut usulan dari musrenbang gampong dan kecamatan dan ini menjadi salah satu proses perencanaaan penyusunan RKPD tahun 2023.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJP-Daerah, RPJM Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah.
Selain itu, acuan pedoman arah dan kebijakan RKPD, mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026, dokumen RPD tersebut telah disusun dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
“Penyusunan RKPD Tahun 2023 telah dimulai tahapannya sejak bulan Maret yang diawali dari Musrenbang Gampong dan Kecamatan. Maka di forum ini membahas usulan-usulan dari masyarakat dan prioritas pembangunan pada tahun 2023 nanti,” kata Rahmat.
“Kami mengajak seluruh peserta dari lintas sektor saling bersinergi dan memberikan konstribusi positif, Sehingga bisa mempercepat langkah dan laju pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.(Hus/Hz)