Susun RKPD Tahun 2023, Pemko Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 

Banda Aceh – Sebagai langkah awal dalam persiapan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat pendopo Wali Kota tersebut diselenggarakan secara hybrid, luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (05/04/2022).

Turut hadir pada Kegiatan itu, Wakil Ketua DPRK Usman, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, bersama unsur forkopimda lainnya, para pejabat di lingkungan pemko, akademisi, para imum mukim, para keuchik, tokoh masyarakat, dan segenap stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, wakil wali kota Banda Aceh, Drs H. Zainal Arifin mengatakan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Tahun 2023,” katanya.

Disebutkan, pelaksanaan forum ini merupakan salah satu wujud kepatuhan terhadap ketentuan Permendagri no 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Berbagai masukan dan saran yang dirumuskan dalam Rancangan Awal Penyusunan RKPD Kota Banda Aceh yang nantinya menjadi bahan atau pun pedoman penyusunan kebijakan pembangunan dan anggaran tahun 2023.

Di samping itu, kegiatan ini juga mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

“Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun pertama penerapan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026 dengan berakhirnya RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” ujarnya.

Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini telah ditetapkan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 seperti yang telah tertuang dalam dokumen RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026. Arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 adalah:  ”Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastruktur”.(Ra/Hz)

Facebook Comments