Banda Aceh – Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh mulai menyalur PKH perluasan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap I Tahun 2022 bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) area Banda Aceh setelah ditetapkannya data perluasan KPM Kota Banda Aceh oleh Kementerian Sosial RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos yang didampingi oleh Koordinator PKH Kota Banda Aceh, Rifki Asmana, Selasa (29/3/2022).
“Pendamping sosial PKH Dinas Sosial Kota Banda Aceh mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor BSI sesuai alamat KPM berdomisili,” kata Arie.
Sementara itu, kata Arie bagi KPM yang sedang sakit maka dilakukan penyaluran home visit bersama petugas bansos BSI kerumah KPM tersebut.
“Langkah-langkah percepatan ini merupakan upaya bersama, memprioritaskan penerima manfaat khususnya KPM PKH dapat menerima bansosnya, dan diharapkan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta pemenuhan gizi keluarga,” Kata Arie.
Arie menambahkan, terdapat tambahan 36 KPM perluasan sebagai penerima bantuan sosial PKH Tahap I tahun 2022 ini, yang sebelumnya sudah disalurkan kepada 3.316 KPM reguler.
“Penyaluran ini masih berproses, masih tersisa 8 KPM yang belum masuk di data bayar BSI dan Dinsos masih terus berkoordinasi dengan BSI agar dapat disalurkan kepada penerima manfaat secepatnya,” tutup Arie. (Rid/Hz)