*17 Tahun Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
Banda Aceh- Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. AK MM membedah rumah tidak layak huni menjadi istana untuk Usman Saleh (82) warga Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Aminullah mengatakan rumah yang dihuni oleh Usman sebelumnya memang sangat tidak layak huni sehingga sangat pantas dibedah menjadi layak huni.
“Setelah tsunami pak Usman sudah tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni, bantuan bedah rumah bersumber dari Dana CSR Bank Aceh Syariah ini sangatlah pantas diberikan untuk pak Usman. Rasanya kalau rumah beliau tidak dibangun kita yang berdosa juga karena kita punya kemampuan, alhamdulillah hari ini beliau sudah bisa tinggal di rumah yang indah dan lengkap semuanya,” kata Aminullah saat diwawancarai setelah peresmian rumah tersebut, Senin (28/03/2022).
Aminullah berharap rumah yang dibangun dalam jangka sembilan hari tersebut menjadi tempat tinggal, beribadah, tempat bersilaturahmi dan tempat bertemu dengan sanak saudara.
Penerima bantuan bedah rumah, Usman saleh mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Banda Aceh, Bank Aceh Syariah, Camat Meuraxa, Keuchik Gampong Deah Baro dan semua pihak yang sudah menyukseskan pembangunan rumah tersebut.
“Terimakasih semua yang sudah bantu saya, saya tidak dapat membalasnya hanya Allah yang dapat membalasnya,” ujarnya.
Usman juga mengatakan rumah yang menjadi istana bagi dirinya akan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat ibadah yang nyaman dan aman.(Rid/Hz)