Kalaksa BPBD Buka Sosialisasi Penyusunan SKP dari BKN Regional XIII

*Harapkan PNS Partisipatif Serius

Banda Aceh – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, S.Sos, M.Si, Senin (21/2/2022) membuka Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di kantor setempat. Saat membuka acara ia mengharapkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serius dan memerhatikan dengan benar sosialisasi tersebut.

“Penyusunan SKP ini sangat penting, bagi PNS perhatikan dan ditanyakan mana yang tidak mengerti. Sehingga saat penyusunan nanti tidak mencari-cari dan bertanya-tanya lagi,” kata Rizal.

Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XIII Aceh, Dwi Saputro, S.Sos dalam materinya memaparkan bahwa sosialisasi penyusunan SKP ini sesuai Permen PAN RB No 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya PP No 30 tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2019 mengenai Penilaian kinerja PNS yang petunjuk teknis nya tertuang dalam Permen PAN RB No 8 tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa bedanya antara SKP lama dan baru, SKP lama penyusunannya sudah ada panduannya, jika terbaru itu belum bisa menyusun sebelum kepala OPD menyusun SKP nya. Sedangkan SKP kepala OPD sangat mudah tinggal memindahkan perjanjian kinerja ke format baru.

“SKP lama juga bahasanya lebih ke lama pelaksanaan kegiatan, namun SKP terbaru lebih ke capaian hasil, ada lampiran dokumen laporannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, SKP lama juga beda dari penilaiannya serta beda range nilai yang lama dan baru.

Sosialisasi berlangsung dengan diskusi praktek yang diikuti oleh seluruh PNS di BPBD Banda Aceh.(HUs/Hz)

Facebook Comments