Camat Sukmawati Imbau Warga Lueng Bata Tidak Rayakan Tahun Baru

Banda Aceh – Camat Lueng Bata Dra. Sukmawati mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Lueng Bata untuk tidak merayakan malam tahun baru Masehi 1 Januari  2022. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (31/12/2021) di Kantor Camat Lueng Bata.

Sukmawati mengatakan imbauan tersebut berdasarkan Seruan Bersama Forkopimda Kota Banda Aceh dan Seruan Bersama Muspika Kecamatan Lueng Bata tentang larangan perayaan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2022.

“Forkopimda meminta kepada warga Kota Banda Aceh  agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2022, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup, seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” kata Sukmawati.

Kemudian juga, kepada para pedagang  di Kota Banda Aceh dilarang memperjual belikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya pada malam pergantian tahun baru.

Kata Sukmawati , Forkopimda juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai Syariah.

“Oleh Karena itu marilah warga Kota Banda Aceh khususnya warga Kecamatan Lueng Bata sama-ama kita memperbanyak introspeksi diri dan memperbanyak ibadah semoga di tahun 2022 menjadi lebih baik lagi,” tutup Sukmawati.(Rid/Hz)

Facebook Comments