PT. Levita Yalzy Property Serahkan PSU Perumahan Senilai 2.9 M Kepada Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – PT. Levita Yalzy Property selaku pengembang komplek perumahan Grand Levita Lingke menyerahkan sejumlah prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh bertempat di ruang rapat Wali Kota, Kamis (23/12).

Adapun kegiatan diawali dengan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU dari Direktur PT. Levita Yalzy Property Teuku Rezi Fahlevi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hak milik.

Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman S.E,Ak, M.M pada kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen PT. Levita Yalzi Property dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini, PSU perumahan yang dibangun oleh pengembang, sesuai Permendagri No. 9 tahun 2009 harus diserahkan kepada pemerintah daerah agar selanjutnya tercatat sebagai Barang Milik Daerah.

“Hal tersebut juga diatur dengan Perwal Kota Banda Aceh No. 110 tahun 2020 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Aminullah juga menyebutkan penyerahan PSU pada permukiman kepada pemerintah merupakan bentuk peralihan tanggung jawab pengelolaan fasilitas publik dari pengembang kepada pemerintah.

“Ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada warga Kota Banda Aceh agar mendapatkan tempat tinggal yang baik dan layak huni, dengan dicatat sebagai Barang Milik Daerah, maka perawatan serta perbaikan fasilitas tersebut nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aminullah merincikan PSU dalam kawasan perumahan yang diserahkan PT. Levita Yalzi Property kepada Pemerintah Kota Banda Aceh berupa tanah jalan seluas 5.651 m2, jaringan jalan seluas 5.322,13 m2 serta jaringan drainase dengan volume 531,94 m2.

“Semuanya sudah bersertifikat, secara total nilai aset yang diserahkan tersebut mencapai 2,9 Miliar rupiah,” pungkas Wali Kota Banda Aceh.

Facebook Comments