*Tolok Ukur Penegakan Syariat Islam
Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion Indeks Kota Syari’ah (IKS) Banda Aceh di Aula kantor setempat, Selasa (07/12/21).
Dalam kegiatan, turut hadir Sekretaris Dinas Syariat Islam, Pejabat Struktural DSI, tim ahli survey dan para peserta FGD IKS Tahun 2021.
Sekretaris Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, S.Ag, M.Pd mengatakan kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari FGD IKS yang telah dibuka oleh Wakil Wali kota dan Sekda Banda Aceh beberapa waktu lalu di Balee Keurukon.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan karena akan menjadi tolok ukur penegakan syariat Islam secara kaffah dengan visi Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE,Ak.MM menjadikan Kota yang Gemilang dalam Bingkai Syariah.
Ridwan menjelaskan, pada saat FGD nanti tim ahli yang diketuai oleh Dr. T. Lembong Misbah, MA akan menyerahkan form indikator yang harus diisi oleh para peserta sesuai dengan Maqashid – Maqashid yang telah dikelompokkan.
“Misalnya Maqashid Ad-Din (Perlindungan Agama) menyangkut dengan ketersediaan tempat ibadah, penegakan hukum Islam, konflik agama dan lain-lainya,” tuturnya.
lanjutnya, begitu pula dengan Maqashid An-Nafs (Perlindungan Jiwa), Maqashid An-Nasl (Perlindungan Keturunan), Maqashid Al-Aql (Perlindungan Akal) dan Maqashid Al-Mal (Perlindungan Harta).(TM/Hz)