Kaji Perkara Muamalah, MPU Kota Banda Aceh Adakan Lokakarya

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan Lokakarya bersama Ulama dan Umara Bidang Muamalah 2021.

Kegiatan yang diikuti oleh 20 lebih perwakilan dari dayah dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) ini berlangsung di Aula kantor MPU Kota Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir menyebutkan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas terkait persoalan keumatan di Kota Banda Aceh, salah satunya perkara muamalah.

Ia menilai, hal ini sangatlah penting dikarenakan perkara muamalah merupakan hal yang sering terjadi dalam masyarakat, dimana salah satunya tugas MPU memastikan prosesi muamalah di Kota Banda Aceh sesuai dengan Syariat Islam.

“Khususnya di bidang muamalah menyangkut tentang Lembaga Keuangan Syariah dan sebagainya termasuk nanti di dalamnya budaya dan juga yang sifatnya hubungan sesama antar umat.

Ia berharap, lokakarya ini nantinya menghasilkan sebuah gagasan mengenai muamalah dan menjadi rekomendasi untuk diteruskan ke wali kota.

“Jadi kita inginkan nanti lahirnya sebuah gagasan dan catatan yang akan menjadi rekomendasi dalam lokakarya ini sehingga melalui lokakarya ini dapat membantu mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B MPU Kota Banda Aceh Tgk Bustamam berharap peserta untuk dapat berkontribusi melalui ide dan gagasan terkait muamalah di Kota Banda Aceh.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada Wali Kota, hendaknya bisa dijadikan perwal atau Qanun di bidang muamalah sehingga semua lini di Kota Banda Aceh sesuai dengan syariah,” ujarnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments