Pemko Lakukan Pengaturan Parkir di Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa

Imbau Warga Tidak Ada Lagi yang berjualan atau Memarkirkan Kendaraannya di Jembatan

Banda Aceh- Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas pada akhir pekan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan pengaturan dan penertiban pedagang dan kendaraan parkir di Jembatan Penghubung Ulee lheue – Gampong Jawa pada Sabtu dan Minggu (26/09/2021) sore.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir Tulot, M. Si melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE mengatakan Jembatan Penghubung Ulee Lheue-Gampong Jawa tersebut dilintasi oleh banyak warga dan pengunjung saat sore hari terlebih pada hari libur sehingga menyebabkan kemacetan.

Kepadatan lalu lintas yang semakin padat juga disebabkan karena para pedagang dan pengendara memarkirkan kendaraannya di atas jembatan tersebut.

“Oleh karena itu kita personel Dishub dari bidang Perparkiran dan Bidang Dalops bersama Satpol PP Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang dan kendaraan parkir di atas jembatan jalan Ulee lheue menuju Gampong Jawa pada sore hari agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas,” kata Mahdani.

Mahdani berharap agar para pedagang dan pengendara tidak parkir pada jembatan jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami meminta tidak ada lagi kendaraan dan pedagang yang berjualan di atas Jembatan Penghubung Ulee Lheue-Gampong Jawa karena akan mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga ditakutkan jika terjadi bencana akan sangat susah untuk dievakuasi,” harap Mahdani. (Rid)

Facebook Comments