Mewujudkan Banda Aceh Kota Sehat
Banda Aceh – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Meuraxa melakukan deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di kantor camat setempat, Kamis (23/9/2021) lalu.
Deklarasi ini diikuti oleh Camat beserta 16 keuchik di Kecamatan Meuraxa.
Plt Camat Meuraxa Zahrul Fuadi, S.IP menyebutkan, peningkatan kualitas kesehatan merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh dalam menyejahterakan masyarakat. Menurutnya, dengan menanamkan perilaku hidup sehat sesuai lima pilar STMB, maka masyarakat akan terhindarkan dari bermacam penyakit.
Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, ”5 Pilar STBM” meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
“Kalau masyarakat sehat maka tidak perlu ada biaya untuk berobat. Sehingga, uang yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang perekonomian atau buat keperluan lainnya,” cetusnya.
Selain itu, penerapan lima pilar itu juga diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak yang masih cukup tinggi. Menurutnya, kematian ibu saat melahirkan tidak hanya karena proses persalinan saja. Namun, kondisi itu juga dipengaruhi oleh faktor kesehatan.
Menurutnya, pilar pertama dalam STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, sudah dilakukan di seluruh desa se-Kecamatan Meuraxa.
“Dengan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju STBM.” (Ah)