Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Bentuk Tim Pendampingan Keluarga

Banda Aceh – Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Ini berdasarkan rapat persiapan pembentukan Tim Pendamping Keluarga Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting pada hari Jumat tanggal 17 September lalu bersama BKKBN Provinsi Aceh,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH, Senin (20/9/2021).

Berdasarkan arahan dari BKKBN, TPK yang akan di-SK-kan oleh camat harus sudah terbentuk pada akhir September.

Ia menuturkan arah kebijakan ini sebagai upaya penurunan stunting dengan target prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.

“Maka salah satu arah kebijakan yang ditetapkan adalah meningkatkan pelaksanaan pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga di desa atau kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana Intan Indriani, SKM menyebutkan, Banda Aceh mendapat porsi 195 TPK untuk 90 gampong yang ada.

“Rata-rata setiap gampong mendapat dua TPK. Ada 15 gampong yang mendapat tiga TPK tergantung jumlah Kartu Keluarga (KK) secara umum,” urainya.

Adapun sasaran pendampingan dilakukan kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil pasca persalinan dan keluarga yang memiliki anak usia di bawah lima tahun (balita).

TPK ini nantinya bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk pencegahan risiko stunting.(Ah/Hz)

Facebook Comments