*Menjunjung Tinggi Kehidupan Bersyariat
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan H.Aminullah Usman, SE.Ak. MM dan Drs.H.Zainal Arifin tetap konsisten dalam hal penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, salah satu upaya pemerintah melalui Dinas Syariat Islam melakukan kegiatan dakwah keliling Kota Banda Aceh.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad,S.Sos,MM meminta kepada Kabid Dakwah DSI Kota Banda Aceh Irwanda M. Jamil, S. Ag untuk mengarahkan dan menurunkan Tim Dai Perkotaan untuk melakukan Dakwah Simpatik Keliling dengan mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Dalam pelaksanaan dakwah keliling pada sore hari Senin tanggal 13 september 2021 Dai perkotaan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjunjung tinggi kehidupan bersyariat dan mendukung program pemerintah penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, maka pemerinta berharap sangat kepada masyarakat untuk bekerja sama agar terlaksana program ini sesuai dengan yang kita harapkan bersama, salah satu dukungan yang diharapkan pemerintah yaitu menjaga supaya tidak terjadinya perbuatan maksiat baik di tempat usaha maupun di lingkungan pemukimannya dan apabila ada indikasi terjadinya perbuatan melanggar syariat untuk segera disampaikan laporan kepada instansi terkait.
Adapun Dai Perkotaan pada kegiatan dakwah simpatik keliling ini antara lain Ustadz Agusri Syamsuddin, Ustadz Fauzi, Ustadz Razali Juned, Tgk Firdaus, Tgk TM Furqan dan Tgk Harisuddin.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad,S.Sos,MM mengatakan bahwa dakwah simpatik keliling ini mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Lanjutnya, dai perkotaan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjunjung tinggi kehidupan bersyariat di sejumlah tempat yang disinyalir sering terjadi pelanggaran syariat melalui pengeras suara mengajak warga kota untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
“Pemerintah berharap masyarakat bekerja sama agar tidak terjadi perbuatan maksiat di lingkungan pemukiman dan apabila ada indikasi terjadi perbuatan melanggar syariat, segera dilaporkan kepada instansi terkait,” harap Muhammad.
Sementara itu, Kabid Dakwah Irwanda M.Jamil.S.Ag mengatakan selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran qanun jinayat yang terjadi sepanjang jalan tanggul Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.
“Oleh karena itu, sesuai dengan arahan pimpinan sore ini kita menurunkan lagi tim dai perkotaan Banda Aceh. Melalui pengeras suara dai menyampaikan pesan dakwah, menghindari khalwat, judi online dan LGBT,” pungkasnya.(TM/Hz)