Banda Aceh – Sembilan unit kios pengrajin rotan terbakar sekitar pukul 13.28 WIB di Jalan Banda Aceh – Lhoknga Gampong Lamgaboeh, Aceh Besar, Rabu (28/07/2021).
Adapun sembilan unit kios pengrajin rotan tersebut milik Amiruddin, Mukhtar, Anwar, Efendi dan Rita, Ferdianti, Rusli, Saidi Ramli dan Hendra serta satu unit rumah permanen milik Zaini Amin.wqaaa
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, Drs. Rizha, MM mengatakan informasi kebakaran diterima via telepon darurat 0651 – 113 pukul 13.28 WIB.
Selanjutnya, Rizha menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam posko induk satu unit didukung oleh empat unit armada pemadam Kabupaten Aceh Besar tiba pada pukul 13.36 WIB, (tiba di lokasi 8 menit setelah menerima pengaduan).
Informasi yang dihimpun petugas dari saksi pemilik kios atas nama Amiruddin menyatakan, ia membakar sampah dibelakang kiosnya, namun tak lama ditinggalkan karena melayani pembeli sehingga anaknya yang berada di belakang kios tersebut memberitahukan bahwa dinding belakang kios sudah menjalar api.
“Saksi menjadi panik karena anginnya cukup kencang sehingga api begitu cepat membesar menjalar ke kios di sampingnya dan beberapa pembeli pun mencoba menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk bantuan pemadaman api,” tutur Rizha.
Sekitar pukul 14.00 WIB api dapat dipadamkan, selanjutnya dilakukan upaya pendinginan sehingga selesai bertugas dan armada kembali ke posnya pukul 14.30 WIB.
Saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Lhoknga di back up Polresta Banda Aceh, relawan ERPA, RAPI dan Koramil setempat dalam pengamanan di lokasi kejadian.
“Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran berawal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi,” tutupnya.(TM/Hz)