Pemko Serahkan Bantuan Masa Panik pada Korban Kebakaran di Lampaseh Kota

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan respon cepat terhadap warganya yang mengalami musibah kebakaran. Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh memberikan Bantuan Masa Panik kepada keluarga Antoni yang mengalami kebakaran pada Sabtu kemarin di Lampaseh Kota.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak.MM yang didampingi oleh Aggota DPRK Kota Banda Aceh Husaini, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M. Hidayat, S.Sos, Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP,Msi, Keuchik Gampong Lampaseh Kota M. Masri Gade,  Kapolsek  Kuta Raja dan Danposramil Kuta Raja,  Senin (26/07/2021) di Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja.

Aminullah mengatakan musibah tidak bisa dihindari tetapi bisa diminimalisir, oleh karena itu kekuasaan Allah harus diterima dengan baik, lapang dada dan bertawakal.

Kata Aminullah, dirinya selalu menyampaikan kepada keuchik-keuchik agar masyarakat harus mengetahui nomor pemadam kebakaran.

“Saya selalu menyampaikan sama keuchik agar masyarakat  menghafal nomor 0651-113, karena itu adalah nomor pemadam kebakaran, saat terjadi kebakaran siapapun itu yang paling penting adalah segera melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran sehingga cepat terbantu,” kata Aminullah.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M. Hidayat, S.Sos mengatakan bantuan masa panik  tersebut bersumber dari dana APBK.

Hidayat mengatakan, bantuan yang diserahkan pada hari ini berjumlah 30 item yang terdiri dari bantuan pangan dan sandang.

“Bantuan ini bersifat darurat yang bisa digunakan langsung seperti beras,mie instan, biskuit, pakaian, kasur, perlengkapan dapur, perlengkapan mandi, dan lain-lainnya,” kata Hidayat.

Hidayat berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat sehingga korban bisa beraktifitas kembali seperti biasa dan kedepannya bisa lebih berhati-hati karena musibah tidak bisa dihindari tapi bisa diminimalisir.(Rid/Hz)

Facebook Comments