Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengevakuasi seekor ular di rumah warga Gampong Geuceu Komplek, Kota Banda Aceh, Senin (26/07/2021).
Adapun pihak DPKP mendapatkan laporan masuk ke nomor darurat 0651 – 113 sekitar pukul 01.00 WIB tentang adanya keberadaan ular di dalam rumah Novikar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, Drs. Rizha MM membenarkan adanya kegiatan mengevakuasi seekor ular dari rumah warga Geuceu Komplek.
“Begitu menerima informasi ada keberadaan ular di rumah warga, petugas langsung bergerak ke lokasi dengan melengkapi diri dengan pakaian pengaman dan alat untuk mengevakuasi hewan tersebut,” ujar Rizha.
Lanjutnya, tiga orang petugas piket DPKP Kota Banda Aceh yang bertugas langsung bergegas cepat ke lokasi.
Setelah petugas Samsuria, Ahmad Fajri dan Riski Ananda berhasil mengevakuasi ular, selanjutnya ular dilepaskan ke habitatnya di pegunungan taman tepi laut Lhoknga.(TM/Hz)