DPKP Berhasil Padamkan Kebakaran Ban Bekas di Terminal

Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) telah berhasil padamkan Kebakaran tumpukan ban bekas di terminal mobil barang Gampong Santan, Aceh Besar. Senin (26/07).

Adapun pihak DPKP mendapatkan laporan masuk via nomor darurat 0651 – 113 pukul 13.55 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, Drs. Rizha, MM menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam pos pango 1 unit (tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).

“Informasi yang dihimpun petugas dari Saksi, Tarmizi (pengelola terminal) melihat api di dalam tumpukan ban bekas dari pembakaran sampah di dekat tumpukan ban, saksi kemudian menghubungi pihak Damkar untuk bantuan pemadaman,” tutur Rizha.

Sekitar pukul 14.20 WIB api dapat dipadamkan kemudian dilakukan upaya pendinginan.

“Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran berawal dari pembakaran sampah disertai angin kencang,” tutup Rizha.(TM/Hz)

Facebook Comments