Banda Aceh – Muspika Kuta Raja telah melaksanakan penutupan akses jalan Pantai Gampong Jawa menuju arah Ulee Lheu yang rutin dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu pada masa pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Banda Aceh.
Adapun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 06 Juni yang lalu.
Camat Kuta Raja, Arie Januar, S.STP, M.Si, Kamis (15/7) mengatakan kegiatan PPKM ini didukung oleh Linmas Gampong Jawa, Satpol PP dan Personel Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Lanjutnya, Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran pandemi virus Covid-19 yang sedang terjadi khususnya di Kota Banda Aceh.
“Mengingat bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kota Banda Aceh dan juga dikarenakan Kota Banda Aceh memberlakukan PPKM berbasis mikro,” tutur Arie.
Langkah-langkah yang dilakukan baik itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatdan protokol kesehatan menjadi ikhtiar untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Arie mengharapkan, semoga dengan adanya PPKM dapat mengurangi kerumunan dan penyebaran virus Covid-19 di dalam Kecamatan Kuta Raja.(TM/Hz)