Banda Aceh – Sebanyak 6 (enam) warga Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh yang masuk dalam kategori Faqir Uzur atau masyarakat menderita sakit menahun atau dinyatakan tidak mampu bekerja lagi mendapatkan santunan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Enam (6) warga yang kini termasuk dalam kategori Faqir Uzur diantaranya Saiful Rizal, Bustari, Zulkifli, Fatimah, Nilawati dan Ismail.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) dalam bentuk uang masing-masing sebesar Rp. 400.000 untuk tiga Bulan yaitu Januari sampai dengan Maret 2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Tgk Asqalani.
Saiful Rizal Bin Zakaria (50), salah seorang warga yang menderita penyakit lupus atau monopos tulang yang kini harus menggunakan alat bantu Kursi Roda menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh yang telah peduli dalam meeingan beban kami.
Sehingga dirinya tidak bisa lagi mencari nafkah untuk menghidupi dua anaknya yang kini sedang kuliah, terpaksa istrinya Fauziaty (47) harus menjadi tulang punggung untuk keluarga kedua anaknya.
Wujud daripada kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sebagai Kota Gemilang dalam penyantun akhirnya pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh langsung mengantarkan bantuan tersebut ke rumah warga Pango Raya yang mengalami Faqir Uzur.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Tgk Asqalani Senin (12/7/2021) melalui selulernya kepada AcehGlobal.co menyampaikan, kita telah menyerahkan bantuan kepada 6 warga Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng yang mengalami Faqir Uzur.
Bantuan itu saya antar langsung bersama petugas Baitul Mal Kota Banda Aceh kepada masing-masing Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) sebagaimana hasil yang telah di verifikasi tim pada tahun 2020 imbuh Ketua Baitul Mal Asqalani.
Asqalani menambahkan bahwa bantuan bagi masyarakat Faqir Uzur untuk tahun 2021 belum ada petunjuk, tutur Asqalani.
Sumber: AcehGlobal.co