Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh mengapresiasi perkembangan teknologi yang diterapkan di Kota Banda Aceh untuk peningkatan pelayanan kepada warga. Terlebih lagi, di bawah koordinasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), kini Kota Banda Aceh telah tergabung dalam gerakan 100 Smart City.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd mengatakan, teknologi informasi yang digunakan Banda Aceh Smart City sangat membantu warga mendapatkan informasi layanan Pemerintah Kota.
Hal ini disampaikan Musriadi dalam rapat Komisi I DPRK Banda Aceh dengan Diskominfotik tentang pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggungJawaban APBK tahun 2020, Rabu (17/6/21).
“Kami menyarankan peningkatan SDM harus dipikirkan melalui perekrutan baik PNS maupun Non PNS sehingga Diskominfotik memiliki SDM handal dalam meningkatkan kualitas pelayanan tetap optimal, pengembangan Diskominfotik baik secara SDM maupun Infrastruktur perlu kita dukung bersama,” tegasnya.
Musriadi berharap Diskominfotik memastikan terus memberikan yang terbaik bagi warga Banda Aceh Gemilang. Salah satunya membangun konsep Banda Aceh smart 4.0.
Program-program inovasi harus terus dikembangkan dalam mengembangkan aplikasi yang terintegrasi ke semua OPD di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh
“Kami juga sudah menyarankan Diskominfotik mengembangkan aplikasi yang terintegrasi dengan OPD untuk menindaklanjuti pengaduan warga dalam berbagai persoalan,” tegas lulusan Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan.
Sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mempunyai tugas pokok dan fungsi menunjang pelaksanaan urusan Pemerintahan Kota Banda Aceh di bidang Teknologi, Informatika dan Komunikasi (TIK).
Selanjutnya, mendukung visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh khususnya pada misi kelima yaitu “meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik” dengan tujuan “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik” (MA)