Banda Aceh – Muspika Kecamatan Lueng Bata melakukan imbauan tentang batas jam operasional warung kopi pada malam hari di Wilayah Kecamatan Lueng Bata, Sabtu (22/05/2021).
Camat Lueng Bata, Mustafa, S.Sos mengatakan batas jam operasional warung kopi sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Mustafa mengatakan, pengurangan batas jam operasional warung kopi ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Sosialisasi yang kita lakukan untuk mengimbau pembatasan jam operasional warung kopi di beberapa warung kopi di wilayah kita,” kata Mustafa.
Selain itu, kata Mustafa pihaknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan dan razia masker di warung kopi tersebut.
Pada sosialisasi tersebut turut diikuti oleh jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Lueng Bata.(Rid/Hz)