Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh baru saja menerima kunjungan dari rombongan BKKBN RI dan Provinsi Aceh.
Pertemuan yang dihadiri Direktur Dalduk BKKBN RI Vina, Sekretaris BKKBN Provinsi Aceh Husni Thamrin, Kabid Adpin BKKBN Aceh Saflawi, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan dan Kader Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) itu berlangsung di Balai Penyuluh Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Selasa (27/4/2021).
Kepala DP3AP2KB Cut Azharida, SH mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan PK-21 di Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Cut menceritakan sejumlah kendala yang ditemui oleh petugas lapangan selama proses pendataan berlangsung.
Ia menyebutkan ada tiga persoalan yang dialami oleh para petugas, seperti masalah penginputan melalui smartphone yang tidak terinput dan keterbukaan masyarakat saat didata.
“Sudah banyak didata tetapi tidak terinput di databasenya, sering juga jaringannya bermasalah, hal ini membuat petugas kewalahan dan memakan banyak waktu,” ungkapnya didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana Intan Indriani, SKM.
Selain itu, ia menyebutkan, masih banyak ada masyarakat yang belum memahami PK-21 sehingga merasa tidak nyaman saat petugas menanyakan terkait alat kontrasepsi yang digunakan.
“Itu menjadi sesuatu hambatan. Pendataan kita kan harus detail, kita juga harus memberi pemahaman kepada masyarakat karena tujuan kita hanya ingin mendata,” sambungnya.
Adapun solusi terkait permasalahan penginputan data, BKKBN RI menyarankan agar petugas mengisi form manual saat penginputan data di lapangan, kemudian baru diinput kembali melalui smartphone saat jaringan kembali stabil.(Ah/Hz)