Launching PK-21, Kediaman Wali Kota Banda Aceh Disambangi Petugas DP3AP2KB

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melakukan pendataan ke kediaman Wali Kota Aminullah Usman dan keluarga dalam rangka Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21), Kamis (1/4/2021).

Pendataan langsung dipimpin Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH bersama Kepala Bidang Keluarga Berencana Intan Indriani, SKM serta petugas lainnya.

PK-21 merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun menghimbau kepada masyarakat kota untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pendataan keluarga Tahun 2021 sebagai awal perencanaan kesejahteraan keluarga di Indonesia, khususnya di Kota Banda Aceh.

“Pendataan keluarga sangat penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya,” kata Walikota,

Dalam kesempatan yang sama, Cut Azharida menjelaskan, pelaksanaan PK-21 ini dilakukan lima tahun sekali untuk mendata jumlah penduduk di Kota Banda Aceh.

Berbeda dengan sensus penduduk, PK-21 mendata jumlah penduduk lebih detail disertai dengan jumlah anak, jumlah perempuan dan lelaki, jumlah anak yang mengalami gizi buruk, pasangan usia subur termasuk alat kontrasepsi yang digunakan.

“Jadi semua kita data secara lebih detail sepanjang lima tahun terakhir,” jelasnya.

Pendataan ini berlangsung sejak hari ini hingga tanggal 31 Mei mendatang. Untuk itu Ia mengajak peran aktif masyarakat dalam menyukseskan PK-21 ini.

“Semua terlibat dari jajaran paling atas sampai ke gampong, kami dari DP3AP2KB hanya mendampingi pendataan.”(Ah/Hz)

Facebook Comments