Pembayaran Nontunai Salah Satu Cara Mitigasi Risiko Penyebaran Covid-19

Banda Aceh – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Teungku Amir Hamzah mengatakan bahwa pembayaran secara nontunai menjadi salah satu cara mitigasi risiko penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh saat menerima kunjungan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM beserta jajaran di kantornya Jumat (26/03/2021).

Khususnya terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, katanya, disamping akan terjadinya efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara, kebocoran pendapatan daerah dan negara juga bisa diminimalkan dan pengelolaan yang lebih transparan.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, rombongan Diskominfotik diterima oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Teungku Amir Hamzah didampingi manajer Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran (TIKSP), Taufan Anggara N dan asisten manajer Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Ardi Pratama.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM didampingi Sekretaris Dinas, T. Taufik Mauliansyah, S.Si.T M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, Kepala Bidang Hubungan Media dan Penyelenggaraan Smart City, Drs. Rahmat Kadafi, MM, Kepala Bidang E-Government, Asna Mardhia, S.STP, Kepala Bidang Statistik, Nourchalis, SE, Kepala Seksi Penyediaan Konten dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Mahdi, S.Pd MM dan Analis Sistem Informasi, Ramadan Putra Siregar, S.Kom.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM mengatakan bahwa silaturahim ini tak lepas dari telah terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banda Aceh. dalam rangka menyahuti dan menindaklanjuti pembentukan tim ini pihaknya terus melakukan berbagai terobosan termasuk bersilaturahim dan berpartner dengan berbagai pihak terutama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh.

“Sebagai salah satu OPD yang diberi tugas oleh Bapak wali kota dalam bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik, kami terus melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Banda Aceh,” kata Fadhil.

Teungku Amir Hamzah mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan besar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pihaknya siap membantu mensupport dan memfasilitasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banda Aceh yang telah terbentuk dimana Wali Kota Aminullah Usman telah dikukuhkan sebagai Ketua Tim oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh Achris Sarwani di Sabang, Minggu (21/3/2021) lalu. (MA/Hz)

Facebook Comments