Dukung TP2DD, Diskominfotik Terus Melakukan Berbagai Upaya dan Langkah Konkrit

Banda Aceh – Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Banda Aceh, jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah konkrit.

Untuk itu pula, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM beserta jajaran terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh.

Tak tanggung-tanggung, Fadhil memboyong sejumlah pejabat Diskominfotik saat bersilaturahim dengan jajaran Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Jumat (26/03/2021)

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, rombongan Diskominfotik diterima oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Teungku Amir Hamzah didampingi manajer Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran (TIKSP), Taufan Anggara N dan asisten manajer Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Ardi Pratama.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM didampingi Sekretaris Dinas, T. Taufik Mauliansyah, S.Si.T M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, Kepala Bidang Hubungan Media dan Penyelenggaraan Smart City, Drs. Rahmat Kadafi, MM, Kepala Bidang E-Government, Asna Mardhia, S.STP, Kepala Bidang Statistik, Nourchalis, SE, Kepala Seksi Penyediaan Konten dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Mahdi, S.Pd MM dan Analis Sistem Informasi, Ramadan Putra Siregar, S.Kom.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM mengatakan bahwa silaturahim ini tak lepas dari telah terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banda Aceh. dalam rangka menyahuti dan menindaklanjuti pembentukan tim ini pihaknya terus melakukan berbagai terobosan termasuk bersilaturahim dan berpartner dengan berbagai pihak terutama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh.

“Sebagai salah satu OPD yang diberi tugas oleh Bapak wali kota dalam bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik, kami terus melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Banda Aceh,” kata Fadhil.

Hal ini, katanya, sejalan juga dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dikatakannya, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tentu akan berdampak signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan pihaknya terus berupaya memperkuat infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) termasuk akses internet yang maksimal.

Fadhil tak menampik bahwa tenaga programer jaringan di OPD-OPD masih terbatas, namun pihaknya terus berupaya agar jaringan interkoneksi dapat berjalan dengan baik.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Teungku Amir Hamzah mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan besar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pihaknya siap membantu mensupport dan memfasilitasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banda Aceh yang telah terbentuk dimana Wali Kota Aminullah Usman telah dikukuhkan sebagai Ketua Tim oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh Achris Sarwani di Sabang, Minggu (21/3/2021) lalu.

Ditambahkannya, pihaknya sebagai salah satu partner memandang peran Diskominfotik dalam hal ini sangat strategis, namun tentunya harus didukung SDM yang sesuai. Disamping bagaimana secara bersama-sama dapat terus melakukan pemahaman ke seluruh OPD lainnya.

Terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, katanya lagi, disamping akan terjadinya efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara, kebocoran pendapatan daerah dan negara juga bisa diminimalkan dan pengelolaan yang lebih transparan. Khususnya di masa pandemi, imbuhnya, pembayaran secara nontunai menjadi salah satu cara mitigasi risiko penyebaran Covid-19. (MA/Hz)

Facebook Comments