Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima kunjungan tim fasilitator pemilahan dan pembatasan timbulan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh. Selasa (23/03/21).
Tim fasilitator DLHK3 disambut langsung oleh Plt Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, S.Ag., M.Pd dan sosialisasi bertempat di Aula DSI Kota dihadiri seluruh Pegawai ASN serta tenaga kontrak DSI.
Adapun sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung target Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pembatasan dan pemilahan sampah di sejumlah Instansi pada tahun 2021.
Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim S.Ag., M.Pd mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, para pegawai DSI Kota memiliki pemahaman yang baik terkait pengelolaan sampah.
“Sampah bukanlah musuh kita, jika kita mampu memaksimalkannya banyak manfaat yang dapat dihasilkan oleh sampah,” tutur Ridwan.
Selain itu, menurut tim fasilitator tujuan diadakan sosialisasi sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle. Metode mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah.
Pada akhir kesempatan, Ridwan membentuk Satgas/pengurus kebersihan terhadap Lingkungan DSI dan Surat Keputusan tersebut langsung ditandatangani oleh orang nomor satu di DSI Kota tersebut.(TM/Hz)