Banda Aceh,Infopublik – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan Kota Banda Aceh sebagai salah satu Nominasi untuk mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Nasional Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Kementerian PPN/Bappenas RI Nomor 02700/D.9/03/2021 Tanggal 9 Maret 2021 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Tahap I Penilaian Dokumen Tingkat Kabupaten/Kota Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021.
Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Weri, SE, MA menyampaikan bahwa pihak Kementerian PPN/Bappenas RI telah menentapkan Nominasi Tingkat Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021 yang terdiri dari 17 Kota dan 19 Kabupaten atas Hasil Seleksi Tahap I.
“Alhamdulillah salah satunya adalah Kota Banda Aceh. Keberhasilan ini merupakan penilaian terhadap penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2021 yang disusun oleh Bappeda Kota Banda Aceh,” kata Weri.
Weri menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan penilaian Tahap II yaitu presentasi Kepala Bappeda Kota Banda Aceh dan wawancara yang akan dilakukan secara virtual oleh Tim Penilai Kementerian PPN/Bappenas dengan Bappeda Kota Banda Aceh yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 15 – 19 Maret 2021.
“Tentu harapan kita semua agar dalam tahapan ini berjalan lancar dan bisa mencapai tahapan akhir berupa verifikasi lapangan,” jelasnya.
Harapannya, tambahnya, Kota Banda Aceh bisa lolos menuju yang terbaik di tingkat nasional yang tentu saja akan mendapatkan penghargaan bagi daerah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID).
Dalam kesempatan ini, Weri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung keberhasilan Kota Banda Aceh menjadi nominasi di tingkat nasional untuk pertama kalinya.
“Keberhasilan ini merupakan salah satu bukti komitmen yang tinggi Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Banda Aceh terkait dengan pentingnya perencanaan yang baik dalam pembangunan Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Tentunya hal ini, katanya lagi, akan menjadi dorongan dan semangat bagi Bappeda Kota Banda Aceh dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang lebih baik sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.
“Pertengahan Februari 2021 yang lalu Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh telah menetapkan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Barat sebagai peraih Anugerah Perencanaan Prof. A. Madjid Ibrahim (AMI) VII,” kata Weri.
Weri menjelaskan bahwa penilaian AMI tersebut merupakan penilaian terhadap penyusunan dokumen RKPD terbaik di Tingkat Provinsi Aceh. Kemudian Kabupaten/Kota peraih AMI ini menjadi perwakilan Aceh untuk Kabupaten/Kota terbaik di tingkat nasional yaitu Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) oleh Kementerian PPN/Bappenas.(Hus/Hz)
Facebook Comments