Banda Aceh-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh meraih penghargaan sebagai salah satu unit Dukcapil Kabupaten/Kota dengan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik tahun 2020 dari Kementrian PANRB.
Pengumuman tersebut disampaikan pada kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Ritz-Carlton Jakarta yang juga disiarkan secara streaming di akun youtube Kementrian PANRB pada Selasa (09/03/21).
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan perolehan penghargaan tersebut sebagai apresiasi untuk pegawai Disdukcapil Kota Banda Aceh atas dedikasi dan loyalitas kinerjanya selama ini dalam melayani masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penilaian yang diberikan sebagai unit pelayanan publik kategori sangat baik, ini adalah apresiasi untuk seluruh pegawai Disdukcapil atas dedikasi dan loyalitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terbaik,” kata Emila.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Wali Kota Banda Aceh, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Banda Aceh dan SKPD terkait yang terus mendorong untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang membahagiakan warga Kota Banda Aceh.
Emila menjelaskan, pencapaian tersebut diraih Disdukcapil tentunya setelah memenuhi aspek penilaian dari Kementrian PANRB.
“Ada banyak sekali tentunya yang menjadi penilaian untuk mendapat pelayanan publik kategori sangat baik ini, seperti yang sudah kita lakukan selama ini dengan menjalankan pelayanan sesuai dengan SOP, SDM yang berkompeten, adanya informasi pengaduan yang baik, terciptanya inovasi-inovasi untuk pelayanan publik dan sarana prasarana yang mendukung,” jelas Emila.
Kedepannya, kata Emila pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)