Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) terus berupaya mengurangi timbulan sampah dari sumbernya beberapa tahun terakhir, salah satunya dengan menghidupkan program pemilahan sampah berbasis Waste Collecting Point (WCP) di gampong-gampong.
Kepala DLHK3 Hamdani, SH mengatakan, berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Nomor 64 Tahun 2018 menerangkan bahwa pengurangan sampah pada Tahun 2020 sebesar 22 persen dari timbulan sampah Kota Banda Aceh.
“Pencapaian dari target pengurangan sampah tersebut tidak terlepas dari peran gampong-gampong yang mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan Wali Kota Banda Aceh Bapak Aminullah Usman sejak Tahun 2019 untuk mengajak warga memilah sampah dari rumah dan menyetor Bank Sampah WCP terdekat agar terwujudnya Banda Aceh Bebas Sampah pada Tahun 2025,” kata Hamdani di Kantornya, Selasa (9/3/2021).
Pada Tahun 2020, setidaknya ada 13 deretan gampong yang telah mengikuti program Bank Sampah WCP ini dan berhasil mengumpulkan sebanyak 10.478, Kg sampah yang terdiri dari sebagai berikut:
- WCP Alue Deah Teungoh sabanyak 3.816 kg
- WCP Kopelma Darussalam 1.714 kg
- WCP Deah Glumpang 1.586 kg
- WCP Seutui 787 kg
- WCP Gampong Peurada sebanyak 562 kg
- WCP Gampong Pie 490 kg
- WCP Gampong Lamjamee sebanyak 415 kg
- WCP Gampong Lam Ara 260 kg
- WCP Gampong Lambaro Skep 255 kg
- WCP Gampong Ilie 205 kg
- WCP Pango Raya sabanyak 196 kg
- WCP Surien 155 kg
- WCP Gampong Peunyerat 33 kg
Hamdani turut mengapresiasi kepada gampong-gampong yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah ini. Diharapkan atas upaya yang dilakukan dapat kembali mengantarkan Kota Banda Aceh meraih penghargaan Adipura tahun 2021.
“Meskipun saat ini baru 13 gampong yang telah mendukung Banda Aceh bebas sampah, diharapkan dari 73 gampong yang lainnya juga ikut berpartisipasi mengikuti program bank sampah WCP ini,” pungkasnya.(Ah/Hz)