Serah SK Secara Simbolis, Ini Pesan Wali Kota Kepada PNS dan PPPK

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak. MM berpesan bagi pegawai untuk mengutamakan kedisiplinan, tetap mengedepankan pengabdian dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dalam pergaulan sehari-hari.

Hal itu disampaikan saat memberikan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat TMT 01 April Tahun 2021 dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo, Selasa (2/3/2021).

Penyerahan secara simbolis turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, Asisten III Kota Banda Aceh, Kepala BKN Regional 13 Aceh diwakili oleh Kabid Pengangkatan dan Pensiun, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh dan tamu undangan lainnya.

Aminullah menegaskan kepada seluruh ASN untuk selalu taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berpesan kepada PPPK agar tidak ragu untuk berdedikasi, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi loyalitas juga berpegang teguh pada aturan. Karena kerjaan yang akan dihadapi saudara PPPK sama dengan PNS, maka dari itu kami berharap untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dalam menjalankan perintah,” katanya.

Selain itu, Aminullah mengatakan bahwa kedepan tantangan semakin besar, Pemerintah Kota Banda Aceh memerlukan orang-orang yang siap bekerja. Selama ini sudah banyak pencapaian yang sudah di dapatkan oleh Pemko, ini ditandai dengan banyaknya prestasi, penghargaan yang telah diraih.

“Untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut, ASN harus memiliki kreativitas dan inovasi,” tambahnya.

Adapun jumlah formasi PPPK formasi tahap I tahun 2019 untuk Pemerintah Kota Banda Aceh sebanyak 58 orang yang terdiri dari formasi guru 38 orang, formasi tenaga harian lepas /tenaga bantu/penyuluh pertanian sebanyak 28 orang. Sedangkan untuk SK Kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2021 berjumlah 373 usulan.

Disamping itu Aminullah juga berpesan bahwa kenaikan pangkat ini agar terus diimbangi dengan tekad dan usaha yang kuat untuk meningkatkan kualitas dan prestasi kerja. Kenaikan pangkat PNS adalah bentuk penghargaan pemerintah yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS agar selanjutnya dapat meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat dan fungsinya masing-masing.

“Semakin tinggi pangkat seseorang, seharusnya semakin professional seseorang tersebut dalam bekerja, dalam arti mempunyai standar keahlian dan keterampilan memiliki etos kerja, mempunyai kemampuan melaksanakan tugas yang lebih baik, serta pemahaman yang luas, juga melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Aminullah juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM Banda Aceh yang telah tepat waktu pada setiap pengurusan kenaikan pangkat PNS. Hingga memberikan efek pada ketepatan pembayaran gaji sehingga tidak perlu adanya rapel.(Hus/Hz)

Facebook Comments