Banda Aceh – Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (kadiskopukmdag) Kota Banda Aceh, M. Nurdin S.Sos menyampaikan paparan tentang kebijakan pemerintah untuk pelaku usaha dalam perspektif bahaya narkoba.
Paparan tersebut disampaikan Nurdin yang turut didampingi Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro, Muda Bahlia, SE.M.Si pada kegiatan Rapat Kerja hari ke-2 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dengan sasaran BUMN, perusahaan swasta dan pelaku usaha di Kota Banda Aceh, di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Rabu (24/02/2021).
“Dalam menumbuhkan semangat masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar terus bergerak dalam situasi pandemi, prokes tetap harus diutamakan dan tentu saja kita semua harus mendukung BNN untuk ciptakan dunia usaha yang bersinar atau bersih narkoba,” kata Nurdin.
Acara dipandu oleh Kasi Penyediaan Konten dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh Mahdi Andela, S.Pd.,MM sebagai moderator dan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST.,MM.,MT.
Hasnanda menyampaikan, dalam dunia usaha yang notabene mempekerjakan karyawan dan memberi pelayanan kepada publik, diperlukan perhatian khusus tentang pencegahan narkoba di dalam dunia usaha ini agar dapat terciptanya dunia usaha yang bersinar (bersih narkoba).
General Manager Kyriad Muraya, Bambang Pramusinto juga ikut memberikan sambutan kepada para peserta dan mendukung kerja BNN menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.
Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh Ferry Fardinand S.Sos. Ferry memaparkan perspektif hukum yang berkaitan dengan UU No.35 tentang Narkotika.
Diakhir acara, Desi Rosdiana selaku koordinator menyimpulkan rencana tindak lanjut hasil Raker. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh. (MA)