DPMG Lakukan Asistensi RAPBG Gampong Kuta Alam

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh melakukan asistensi rancangan anggaran pendapatan dan belanja Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam. Rabu (03/02/21).

Adapun rancangan APBG telah disiapkan oleh gampong secara detail sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong melalui Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan gampong Drs. Azhari Aiga putra mengatakan ini merujuk kepada peraturan Permendes Nomor 13 tahun 2020 agar menjadi dasar bagi desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.

“Sejak tanggal 12 Januari 2021 sampai hari ini, DPMG sudah melakukan asistensi kepada 38 Gampong dari sembilan kecamatan dalam Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Sebagai informasi, APBG pada dasarnya merupakan rencana keuangan tahunan gampong yang menggambarkan program pemerintahan gampong dalam satu tahun anggaran yang didalamnya memuat perkiraan pendapatan.

Lanjutnya, APBG pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan dengan program kerja tahunan gampong, dengan demikian rencana operasional tahunan gampong memuat perkiraan target pendapatan, perkiraan batas tertinggi belanja dan pembiayaan gampong.

“Semoga gampong dapat mengalokasikan dan melaksanakan anggaran secara baik agar dapat membangun kota yang damai dan sejahtera untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah,” harapnya.(TM/Hz)

Facebook Comments