Sekda Kukuhkan dan Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh

Banda Aceh –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Amiruddin S.E M.Si atas nama Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, S.E, Ak. M. M mengambil sumpah jabatan, pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi  di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh di Aula Mawardi Nurdin, Selasa (12/1/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Band Aceh Nomor 004 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Sekretariat Kota Banda Aceh dan Surat Keputusan Wali Kota Band Aceh Nomor 005 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Proses pengukuhan dan pelantikan berjalan ketat sesuai protokol kesehatan dan  turut disaksikan oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSDM, Inspektur Inspektorat, para Kepala OPD di lingkungan Kota Banda Aceh dan tamu undangan lainnya.

Ada 37 pejabat yang dikukuhkan terdiri dari eselon II B sebanyak 5 orang, eselon III A sebanyak 9 orang dan eselon IV A sebanyak 23 orang. Selain itu juga ada 5 orang dari eselon IV A yang dilantik pada jabatan baru.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang sudah dikukuhkan/dilantik serta diambil sumpahnya. Semoga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

“Kami berpesan kepada pejabat untuk segera menyesuaikan diri, bekerja secara berintegritas, profesional dan selalu bersinergi sesuai dengan visi misi Kota Banda Aceh,” kata Amir.

Amir menegaskan untuk pejabat yang dilantik tidak merasa nyaman dengan jabatan yang diperolehnya. Tapi pejabat harus amanah dengan menunjukkan prestasi mereka dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Nanti saya amati, jika tidak ada prestasi, dedikasi dan loyalitasnya tidak bagus apalagi melakukan perbuatan tercela. Tentu saja kita harus melakukan evaluasi dan langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Amir.

Ia menambahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kota Banda Aceh pejabat harus menyiapkan plan of action yang baik membahas langkah kedepan dalam menjalankan tugas, dengan begitu muncullah ide-ide baru.

“Misalnya meningkatkan PAD atau pelayanan masyarakat. Jika ada jaringan dari luar bisa mempercepat kemajuan dan jika ada kendala bisa dilaporkan untuk sama-sama kita cari solusinya,” ungkapnya. (Hus/MA)

Facebook Comments